PERAN PENGAWAS SEKOLAH
Peran Pengawas secara Konkrit dalam Program Sekolah Penggerak

By ZULHAJIDAN, S.Pd., M.M. 27 Feb 2023, 19:54:27 WIB Pendidikan
PERAN PENGAWAS SEKOLAH

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 162/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak dinyatakan bahwa, upaya untuk melanjutkan dan mengembangkan kebijakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) menginisiasi Program Sekolah Penggerak. Program Sekolah Penggerak berupaya mendorong satuan pendidikan melakukan transformasi diri untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, kemudian melakukan pengimbasan ke sekolah lain untuk melakukan peningkatan mutu serupa. Secara umum, Program Sekolah Penggerak bertujuan untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif maupun non-kognitif (karakter) dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila. Transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan, melainkan dapat memicu terciptanya ekosistem perubahan dan gotong royong di tingkat daerah dan nasional sehingga perubahan yang terjadi dapat meluas dan terlembaga. 

 Sedangkan secara khusus Program Sekolah Penggerak bertujuan untuk: 

  1. meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila; 
  2. menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas; 
  3. membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas; dan 
  4. menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pemerintah.

Pengawas sekolah sebagai bagian dari Program Sekolah Penggerak, pengawas sekolah memainkan peran kunci dalam membantu sekolah mencapai tujuan-tujuan program tersebut. Berikut adalah beberapa peran kritis pengawas sekolah dalam Program Sekolah Penggerak:

  1. mengidentifikasi kebutuhan sekolah;
  2. menyediakan dukungan dan pembinaan;
  3. mengawasi implementasi program;
  4. berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait;
  5. mendorong inovasi dan perubahan.

Berdasarkan uraian di atas, peran konkrit pengawas sekolah adalah mendampingi sekolah untuk mewujudkan tujuan program sekolah penggerak. Untuk mencapai tujuan tersebut, sekolah penggerak mengembangkan kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Adapun karakteristik kurikulum merdeka, yaitu sebagai berikut: 

  1. Pembelajarannya dirancang berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia; gotong royong; kebhinekaan global; kemandirian; nalar kritis; kreativitas). 
  2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. 
  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Menurut Tatang Sunendar (2021), untuk mendukung program sekolah penggerak pengawas hendaknya menerapkan 4 AS kepanjangan dari Kualitas, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas. Pengawas sebagai decision support otoritas pendidikan di kabupaten, provinsi bahkan nasional maka dalam melakukan tupoksinya hendaknya berkualitas dari sisi program, cerdas dalam menyikapi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, dikerjakan tuntas saat diberi tugas dan terakhir ihlas dalam menerima akibat yang kurang berkenan yang terkait penugasan. 

Sumber: Bahan bacaan Pelatihan Komite Pembelajaran




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Pengawas Sekolah
ZULHAJIDAN, S.Pd., M.M.

Jejak Pendapat

Bagaimana pendapat anda tentang website ini ?
Kurang
Cukup
Sangat Bagus
Bagus