PERAN PENGAWAS SEKOLAH PEMBERDAYA
PERAN PENGAWAS SEKOLAH PEMBERDAYA MELALUI PENERAPAN “KOMA 4AS” PADA PENDAMPINGAN SEKOLAH

Makalah ini bertujuan untuk menggambarkan peran penting pengawas sekolah dalam pemberdayaan sekolah melalui penerapan konsep "KOMA 4AS" (Kualitas, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas) dalam pendampingan sekolah. Konsep ini memberikan landasan bagi pengawas sekolah untuk melaksanakan tugasnya secara efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam makalah ini, penulis menyampaikan gagasan peran pengawas sekolah sebagai agen perubahan dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan memahami konsep "KOMA 4AS" dan mengintegrasikannya dalam pendampingan sekolah, pengawas sekolah dapat memberdayakan sekolah dengan lebih baik. Pengawas sekolah yang mampu menerapkan konsep "KOMA 4AS" dalam pendampingan sekolah semoga memberikan dampak yang signifikan. Dengan responsif dan adaptif terhadap perubahan, pengawas sekolah mampu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan memberikan bimbingan yang sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pentingnya kolaborasi antara pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru dalam proses pemberdayaan sekolah. Kerjasama yang baik antara semua pihak terkait dapat meningkatkan efektivitas pendampingan sekolah dan menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif dan berkualitas.
Makalah ini memberikan rekomendasi kepada pembaca untuk memperkuat peran pengawas sekolah dalam pemberdayaan sekolah melalui penerapan konsep "KOMA 4AS" dalam pendampingan. Selain itu, pembaca juga diharapkan mendorong adanya kebijakan dan program yang mendukung peran dan peningkatan karier pengawas sekolah guna mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik.